advertisement
Sebuah video yang diunggah oleh akun Youtube Hasan Mufidz pada Selasa (02/05/2017) kemarin, memperlihatkan sebuah hukuman yang 'cocok' untuk pengguna knalpot bising di kendaraannya.
Tanggal 2 Mei kemarin bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional dan pengumuman kelulusan sejumlah pelajar SMA atau SMK yang telah menyelesaikan masa pendidikannya.
Karena jiwa muda dan emosi masih labil, sejumlah pelajar SMA dan SMK merayakan kelulusannya dengan berbagai cara, ada yang postif dan negatif.
Salah satu perayaan yang bersifat negatif ialah dengan melakukan konvoi dan berkeliling menggunakan sepeda motor. Biasanya mereka berkeliling menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi alat keselamatan berkendara dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
Oleh karena itu sejumlah petugas Kepolisian melarang keras konvoi kendaraan bermotor merayakan kelulusan, dikhawatirkan akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan. Sejumlah petugas pun akhirnya berhasil meringkus sejumlah pelajar yang nekat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor. Sepeda motor mereka banyak yang menggunakan knalpot bising (bronk).
Akun youtube Hasan Mufidz memposting sebuah video ketika petugas Kepolisian Polsek Kedungwuni memberikan hukuman kepada 2 pelajar yang terjaring razia. Motor yang mereka kendarai menggunakan knalpot bising. Polisi memberikan hukuman dengan menggeber sepeda motor milik pelajar tersebut. Pelajar ini pun di perdengarkan bagaimana rasanya mendengar suara knalpot di geber geber dari dekat.
Berikut video dari akun Youtube Hasan Mufidz yang berdurasi 19 detik
advertisement
Posting Komentar