HEADLINES
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Waspada!! Teroris Gunakan Media Sosial Untuk Propaganda Dan Rekrutmen Anggota Baru


Kejaksaan Agung RI lewat akun Twitter resminya yang telah terverifikasi @kejaksaanRI, menungkapkan media sosial kerap dipakai teroris untuk menyebarkan ideologi dan kebencian.

Dari catatan Kejaksaan Agung RI, 90 persen aktivitas teroris di internet melalui platform media sosial.

Lalu apa alasan teroris suka menyebarkan aktivitasnya di media sosial?

Menurut Ruby Alamsyah pakar siber dan digital forensik, media sosial punya sifat yang terbuka untuk umum dan itu sejalan dengan tujuan teroris.

"Karena sesuai dengan tujuan mereka. Platform media sosial itu untuk publik, digunakan banyak orang," Ruby Alamsyah.

Memanfaatkan media sosial yang sudah ada, seperti Twitter dan YouTube, dianggap cukup untuk melakukan misi mereka, misalnya propaganda atau menjaring massa.

"Jadi, daripada membuat platform sendiri, yang terbatas, mereka menganggap media sosial untuk publik cukup untuk melakukan misi seperti propaganda dan menjaring massa," jelas Ruby, dikutip Antara, Minggu (9/4/2017).

Platform media sosial seperti Twitter dan YouTube juga memiliki jumlah pengguna yang banyak. Selain itu memiliki fitur yang dapat digunakan untuk membuat kelompok tertutup.

"Kalau closed network seperti memakai private channel atau grup, data hanya bisa dilihat anggota saja," ujarnya.

Media sosial seperti Twitter memiliki penyaringan untuk konten dengan kata kunci tertentu, tapi, menurut Ruby, ada kemungkinan akun yang berafiliasi dengan kelompok teroris menyamarkannya agar tidak terdeteksi.

Penyaringan konten di media sosial umumnya menggunakan laporan dari pengguna lain. Sedangkan grup tertutup kemungkinan pelaporan sedikit atau justru tidak ada bila anggota loyal.

Pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini menyarankan pengguna media sosial memakai fitur pelaporan, atau report, bila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan terorisme di media sosial.

Jika membuat resah, pengguna juga bisa melaporkan ke aduan konten Kemenkominfo, kepolisian atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Kenapa Selalu Terdengar Musik Religi Saat Bulan Ramadhan?


Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menambah keimanan jelang bulan Ramadan seperti, mendirikan salat malam, menjalankan ibadah sunah, membaca kitab suci, hingga mendengarkan lagu-lagu religi.

Mendengarkan musik religi ternyata berhubungan dengan penurunan kecemasan tentang kematian dan peningkatan kepuasan hidup, harga diri, serta rasa kontrol atas kehidupan mereka. Pernyataan ini didukung oleh hasil penelitian yang ditulis oleh Matt Bradshaw, Ph.D., dari Baylor University dan timnya ingin.
Matt Bradshaw, Ph. D (Sumber foto: mattbradshaw.com)

Hasil penelitian Matt menemukan kenyataan bahwa kehidupan formal beragama seorang individu akan mengalami peningkatan setelah mendengarkan musik religi. Tak hanya itu, kondisi kesehatan dan mental mereka juga dilaporkan membaik.

Itulah sebabnya mendengarkan musik religi juga kerap dimanfaatkan oleh sebagian besar individu untuk mempertebal keimanan dan mendekatkan diri pada Tuhan.

Mudik Gratis KAI 2018, Ini Syarat Dan Cara Pendaftarannya


Pada program mudik yang berangkat pada tanggal 5-7 Juni 2018 dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur ini, KAI menyiapkan sebanyak tujuh perjalanan kereta untuk mengakomodir 1520 penumpang yang mengikuti program gratis ini.

"Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program Mudik Bareng KAI dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 WIB secara online melalui website mudikbarengbumn.kai.id atau http://mudikbarengbumn.co.id," tutur Direktur Utama PT KAI , Edy Sukmoro, seperti keterangan resmi yang dikutip Binsis.com, Sabtu (12/5/2018).

Adapun sejumlah persyaratannya antara lain sebagai berikut:

A. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
  1. Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai PT KAI
  2. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, tidak dapat mendaftar pada KA lain pada hari yang sama ataupun pada tanggal yang berbeda
  3. Peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP/surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun
  4. Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
  5. Satu peserta mudik dapat membawa 1 infant (bayi berusia < 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta dan bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk
  6. Pendaftar wajib mencantumkan nomor NIK peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/Suket/Kartu Keluarga.
  7. Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran
  8. PT KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email
  9. Email/sms verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh PT KAI H+2 setelah peserta melakukan pendaftaran
  10. Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.
  11. Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan PT KAI
Baca Juga Mudik Gratis BUMN 2018 Sudah Dibuka, Daftar Sebelum Kehabisan

B. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Ulang
  1. Pendaftar yang telah mendapatkan sms/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang.
  2. Pendaftar membawa kelengkapan dokumen: seperti E-KTP/SUKET pendaftar, lalu Kartu Keluarga pendaftar. Seluruh peserta yang didaftarkan oleh pendaftar wajib tercantum dalam KK yang sama, jika tidak maka peserta yang tidak tercantum dalam KK pendaftar didiskualifikasi. Serta membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis.
  3. Memberikan fotokopi bukti identitas peserta mudik berupa KTP/Suket dan Kartu Keluarga
  4. Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  5. Peserta mudik yang telah melakukan daftar ulang akan mendapatkan tiket KA sesuai dengan yang dipesan.
  6. Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan ataupun diubah jadwal.
Baca Juga Mudik Gratis Kementerian Perhubungan 2018

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian BUMN yang telah menginisiasi program mudik gratis bareng BUMN ini, dimana PT KAI menjadi salah satu peserta penyelenggaranya. Kami berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat untuk berlebaran dengan keluarganya di kampung halaman. Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT KAI kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro.

Sementara terkait, untuk informasi lebih lanjut mengenai program Mudik Bareng KAI ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center PT KAI di nomor telepon 121/021-121.

Mudik Gratis BUMN 2018 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penuh persiapan sejumlah perusahaan plat merah jasa transportasi dalam menyambut musim mudik lebaran tahun ini. Terlebih, Kementerian BUMN juga kembali menggelar program Mudik Gratis Bareng BUMN tahun 2018. Mudik gratis kali ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2018 di Parkir Pantai Carnaval Ancol, Jakarta, dengan target minimal peserta mencapai 200.000 pemudik. Angka tersebut naik 69,18 persen dibandingkan realisasi tahun 2017.

"Kementerian BUMN ingin memastikan bahwa BUMN hadir untuk pelayanan masyarakat di hari besar keagaamaan. Mudik bisa berjalan lancar, pemudik pun mendapat kenyamanan berkat sinergi BUMN," kata Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra.

Salah satu BUMN jasa transportasi yang terlibat dalam program mudik gratis kali ini adalah Perum Damri. Sebagai wujud dukungannya, Perum Damri akan menyediakan 275 armada Bus untuk mengangkut 11.036 peserta mudik gratis yang dikumpulkan oleh 14 BUMN lain seperti diantaranya PT Taspen (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Jamkrindo (Persero). 

Rute yang disediakan melalui wilayah Jawa dan diperluas ke wilayah Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi dengan rute antara lain Jakarta menuju ke sejumlah kota seperti Cirebon, Pati, Yogyakarta, Pekalongan, Solo, Semarang, Kediri, Klaten, Cilacap, Madiun, Malang, Surabaya, Purwokerto hingga di luar Pulau Jawa seperti Bandar Lampung, Medan, Aceh, Makassar, Samarinda, Banjarmasin dan Mataram. Cara mendaftar sebagai peserta mudik dapat dilakukan secara online dan melalui sinergi bersama sejumlah BUMN.


Beragam persiapan baik terkait keamanan dan kenyamanan penumpang telah dilakukan dengan baik oleh Perum Damri. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang menginginkan perjalanan mudik nyaman dan lancar.

"Persiapan mudik ini dilakukan atas inisiatif dari Kementerian BUMN dalam rangka memastikan semua BUMN jasa transportasi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di saat mudik nanti. Damri pun akan selalu siap menjalankan arahan tersebut," kata Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha, Tatan Rustandi.

Perlu diketahui, program Mudik Gratis ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang biasa menggunakan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih nyaman dan aman seperti dengan menggunakan Bus, Kereta Api atau Kapal Laut. Kegiatan ini juga menjadi upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan. 

Tatan menjelaskan, masyarakat yang mengikuti program mudik gratis ini akan diangkut menggunakan bus Damri kelas Bisnis dan Eksekutif yang memiliki standar pelayanan minimal antara lain reclining seat, AC, Audio/Video dan wifi. Untuk mendukung perjalanan yang berkeselamatan, setiap bus diawaki oleh tenaga pengemudi yang cukup berpengalaman dan bersertifikat, dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan antara lain CCTV, palu pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR) beserta panduan tanggap darurat. Sebelum digunakan untuk angkutan mudik gratis, armada yang dipilih akan dilakukan inspeksi secara menyeluruh. Disamping itu seluruh awak kendaraan juga akan dites kesehataannya termasuk tes narkoba.

Sebagai informasi, berikut daftar 14 BUMN yang bersinergi dengan Perum Damri:
  1. PT Taspen (30 unit bus, 1200 orang),
  2. PT Angkasa Pura II (50 unit bus, 2000 orang),
  3. PT Pupuk Indonesia (10 unit bus, 400 orang),
  4. PT Pertamina (23 unit bus, 920 orang),
  5. PT Jamkrindo (16 unit bus, 640 orang),
  6. PT Askrindo (24 unit bus, 1000 orang),
  7. PT Jasindo (12 unit bus, 498 orang),
  8. PT. Asuransi Jiwasraya (10 unit bus, 418 orang),
  9. PT Pegadaian (24 unit bus, 960 orang),
  10. PT Inalum (2 unit bus, 80 orang),
  11. PT Djakarta Lloyd (8 unit bus, 320 orang),
  12. PT JIEP (2 unit bus, 80 orang),
  13. PT Bank Mandiri (40 unit bus, 1600 orang)
  14. PT Bank BTN (38 unit bus, 1520 orang).

Mudik Gratis Kementerian Perhubungan 2018

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada mudik lebaran 2018 ini menyediakan 39.446 kuota mudik gratis bagi pemilik sepeda motor, dengan jumlah orang sebanyak 87.250. Jumlah ini merupakan kenaikan dua kali lipat dibanding mudik lebaran 2017, yang menyediakan kuota 19.148 sepeda motor dan 46.885 orang.

Para calon pemudik antre mendaftar program Mudik Gratis Sepeda Motor 2018 di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Minggu (25/03/2018). Kementerian Perhubungan menggelar mudik gratis Lebaran 2018 bagi pesepeda motor yang kendaraannya akan diangkut dengan kapal laut, kereta api, dan truk, sementara para pemilik kendaraan akan diangkut dengan kapal laut, kereta api dan bus. - (antarafoto)

Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan mudik gratis dari pemerintah itu, dan tidak memaksakan diri menggunakan sepeda motor untuk mudik ke kampung halamannya saat mudik lebaran tahun ini.

“Saya mengimbau bagi saudara-saudara kita yang ingin pulang ini disediakan mudik gratis. Saya mengharapkan jangan menggunakan motor pulang kampung karena jauh, capek juga besar resikonya, gunakanlah mudik yang gratis dengan motor (diangkut dengan truk atau kapal) dan juga orang ya,” kata Menhub usai Launching Mudik Gratis 2018 di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (25/3) pagi.

Menurut Menhub, program mudik gratis 2018 bagi pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 yang akan diangkut dengan truk dari tahun sebelumnya yaitu 3.130, sedangkan orang penumpang akan diangkut dengan bus sebanyak 50.850 atau naik sebesar 14,65% dari tahun sebelumnya sebesar 44.354

Sedangkan untuk kapal penyeberangan dengan Kapal Ro-Ro (Roll On Roll Off) untuk tiga lintasan yaitu, Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, dan Jakarta-Lampung.

“Total kuota yang disediakan sebanyak 3.000 untuk sepeda motor dan 6.000 untuk orang penumpang,”jelas Menhub seraya menambahkan, jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar 1.194 untuk sepeda motor dan 2.531 untuk orang penumpang.

Adapun untuk mudik gratis dengan kapal laut, kuota yang disediakan sebanyak 30.400 untuk angkutan orang atau naik 496% dari tahun sebelumnya yaitu 5.094. Untuk angkutan sepeda motor sebanyak 15.200 atau naik 541% dari tahun sebelumnya yaitu 2.370.

“Kapal yang disediakan untuk rute Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang PP. Untuk arus mudik keberangkatan pada 9-13 Juni 2018 dan untuk arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas keberangkatan pada 18-22 Juni 2018,” terang Menhub.

Menurut Menhub Budi K. Sumadi, untuk program mudik gratis 2018 ini pihaknya menganggarkan sekitar Rp90 miliar, dengan rincian Rp36 miliar untuk angkutan darat, Rp34 miliar untuk angkutan laut, dan Rp20 miliar untuk angkutan kereta api.

Pendaftaran Mudik Gratis 2018


Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018 yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta SIM dan STNK yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2018, Budi mempersilahkan untuk  mendaftar secara online melalui website: www.mudikgratis.dephub.go.id, atau dapat mendaftar langsung (offline) di kantor pusat Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.

Pendaftaran online mudik gratis dengan bus dan kapal laut dibuka mulai 25 Maret hingga 19 Mei 2018. Sementara bagi pemudik yang memilih untuk mendaftar langsung bisa mengunjungi posko pendaftaran mudik gratis di Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor dan Dinas Perhubungan Daerah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang, terhitung tanggal 21 Mei sampai 2 Juni 2018. Posko tersebut dibuka pukul 09.0 WIB hingga 16.00 WIB.

Lokasi tujuan mudik gratis tanpa sepeda motor tahun ini meliputi 32 kabupaten atau kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatra Barat. Sementara, untuk mudik dengan sepeda motor meliputi sembilan kabupaten atau kota yaitu Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Inilah 7 Kebijakan Baru PNS Yang Bikin Ngiler, Nomor 2 Dan 3 Paling Dinanti


Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini nampaknya banjir kabar gembira dari kebijakan pemerintah. Setelah gaji dan THR akan naik, pemerintah juga akan memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Namun, ujar Asman, aparat yang menggunakan mobil dinas harus menanggung sendiri biaya bensin dan perawatan mobil selama digunakan mudik.

“Selama ini kan mobil dinas tidak di perbolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,” ujar Asman di sela-sela pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jakarta, kemarin.


Selain itu, ada beberapa kebijakan baru bagi PNS seperti dirangkum:

1. Istri Melahirkan, PNS Pria Dapat Cuti Maksimal 1 Bulan

Mulai Desember 2017, cuti untuk mendampingi istri menjalani persalinan bagi PNS pria masuk kategori cuti karena alasan penting. PNS tetap menerima penghasilan (gaji pokok, tunjangan keluarga, dll)

2. Kenaikan Gaji

Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS pada 2019. Pada 2015, PNS naik gaji 6%


3. Kenaikan THR

THR PNS mulai tahun ini akan lebih tinggi dengan formula gaji pokok+tunjangan kinerja. Sebelumnya hanya 1x gaji pokok

4. Rumah DP 0%

PNS bisa mendapatkan KPR tanpa uang mua dengan jangka waktu cicilan 30 tahun

5. Cuti Lebaran

Tahun ini PNS boleh mengambil cuti Lebaran di luar cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah

6. Pensiunan PNS Dapat THR

RPP tentang gaji, tunjangan sedang disiapkan pemerintah antara lain mengatur pemberian THR bagi pensiunan PNS selain menerima uang pensiun ke-13

7. Mobil Dinas untuk Mudik

Menteri PAN-RB segera merevisi aturan yang melarang PNS memakai mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran. Bensin dan perawatan/perbaikan ditanggung PNS bersangkutan

Saat ini, jumlah PNS 2017 sebanyak 4,5 juta atau setara 1,7% penduduk Indonesia dengan sebaran PNS Pusat 20,94% dan PNS Daerah 79,06%.


Judul Asli :  7 Kebijakan Baru PNS Bikin Ngiler, Nomor 2 dan 7 Paling Dinanti
https://economy.okezone.com/read/2018/05/02/320/1893516/7-kebijakan-baru-pns-bikin-ngiler-nomor-2-dan-7-paling-dinanti

Inilah Kurikulum Baru Yang Telah Disiapkan Pemerintah

Pemerintah menyusun kurikulum baru untuk para pelajar.


Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai merayakan hari pendidikan nasional di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Lelaki kelahiran Madiun, 61 tahun lalu itu menjelaskan, kurikulum tersebut akan meningkatkan lima kompetensi pada pelajar.

Lima kompetensi tersebut di antaranya, kemampuan berpikir kritis, kreartivitas dan inovasi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan unutk bekerja sama, kepercayaan diri.

"Lima kompetensi yah, pertama kemampuan berpikir kritis anak, ke dua kreativitas dan inovasi anak, yang ke tiga itu adalah kemampuan berkomunikasi, yang ke empat itu adalah bekerjasama, dan yang ke lima adalah confidence," kata Muhadjir Effendy.


Simak videonya di atas! (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susun Kurikulum Baru, 5 Kompetensi Ini yang Akan Ditingkatkan Pemerintah, http://www.tribunnews.com/pendidikan/2018/05/02/susun-kurikulum-baru-5-kompetensi-ini-yang-akan-ditingkatkan-pemerintah.

Niat Gabung Jadi Ojol? Inilah Penghasilan GoJek vs Grab vs Uber (Updated 2018), Anda Pilih Mana?


Tidak hanya Jakarta, di beberapa kota lain di Indonesia, transportasi online merambah jalanan dan diminati banyak orang. Jasa transportasi online ini memberikan kenyamanan dengan penggunaan teknologi yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja.

Selain sudah menuai kepercayaan masyarakat, jasa transportasi online juga menyediakan lapangan kerja baru bagi siapa saja. Banyak supir, atau yang biasa disebut driver, dari transportasi online ini yang menjalankan pekerjaannya sebagai sampingan atau pekerjaan utama. Banyaknya orang yang berminat untuk menjadi driver ini juga karena penghasilan yang menjanjikan.

Berikut perbandingan penghasilan untuk pengemudi GO-JEK, Grab, dan Uber. Mana yang memberikan lebih banyak penghasilan?

Perhitungan penghasilan GO-JEK
Perhitungan penghasilan dan poin untuk pengemudi GO-JEK selain didasarkan pada waktu, juga didasarkan pada kota tempat si pengemudi tersebut beroperasi. Area perhitungan bonus ini dibagi menjadi area Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) dan Non-Jabodetabek. Untuk perhitungan di area Non-Jabodetabek, perhitungan poin juga tergantung pada kotanya.

Pertama, Anda perlu tahu nilai dari masing-masing akumulasi poin. Jika Anda berdomisili di luar Jabodetabek dan nilai yang dimiliki oleh akumulasi poin, bisa mengunjungi laman resmi dari GO-JEK ini. Sedangkan untuk bonus GO-JEK area Jabodetabek, nilai yang dimiliki oleh masing-masing jumlah poin dan telah berlaku sejak November 2017 adalah sebagai berikut.

12 poin = Rp 10.000
16 poin = Rp 30.000
20 poin = Rp 40.000
24 poin = Rp 50.000
30 poin = Rp 70.000
*Total BONUS yang bisa Anda dapatkan adalah Rp200.000/hari

*Bonus akan dibayarkan apabila performa Anda mencapai 55%. Bonus akan ditahan jika performa Anda di bawah 55%.

Setelah mengetahui nilai dari masing-masing akumulasi poin, berikut tabel perhitungan pengumpulan poin yang berlaku di area Jabodetabek dan diluar Jabodetabek untuk layanan pengemudi GO-JEK.

Layanan
Area Jabodetabek
Area Non-Jabodetabek
GO-RIDEPoin dasar Go-Ride adalah 1 poin

Tambahan poin:
+1 poin untuk order Senin-Jumat pukul 16:00 - 20:00 di luar area tertentu
+2 poin untuk order Senin-Jumat pukul 16:00 - 20:00 di area tertentu

Komisi tunai untuk order pukul 23:00 – 05:00 sebesar Rp 3.000

Poin maksimum yang bisa didapatkan dari GO-RIDE adalah 3 poin/order
Poin dasar Go-Ride adalah 1 poin

*+0,5 poin untuk order di area Palembang hari Senin-Jumat pukul 16:00 – 21:00

Komisi tunai untuk order pukul 23:00 – 05:00 sebesar Rp 3.000

Poin maksimum adalah 1 poin/order
*khusus Palembang poin maksimum yang bisa didapatkan adalah 1,5 poin/order
GO-SENDPoin dasar Go-Send adalah 1 poin

Tambahan poin:
+1 poin untuk order hari Senin-Jumat pukul 11:00 - 14:00 di semua area
+1 poin untuk order hari Senin-Jumat pukul 16:00 - 20:00 di luar area tertentu
+2 poin untuk order Senin-Jumat pukul 16:00 - 20:00 di area tertentu

Komisi tunai untuk order pukul 23:00 – 05:00 sebesar Rp 3.000

Poin maksimum yang bisa didapatkan dari GO-SEND adalah 3 poin/order
Poin dasar Go-Send adalah 1 poin

*+0,5 poin untuk order di area Palembang hari Senin-Jumat pukul 16:00 – 21:00

Komisi tunai :
10 – 20 kilometer (km) = Rp 3.000
Lebih dari 20 km = Rp 6.000
Order pukul 23:00 - 05:00 = Rp 3.000

Poin maksimum yang bisa didapatkan dari GO-SEND adalah 1 poin/order
* Khusus Palembang, poin maksimum 1,5 poin/order
GO-FOODPoin dasar Go-Food adalah 2 poin

Tambahan poin:
+1 poin untuk order lebih dari Rp 200.000 di semua area
+1 poin untuk order pukul 11:00 - 14:00 dan 16:00- 20:00 di luar area tertentu poin tambahan*
+2 poin untuk orderhari Senin-Jumat pukul 16:00 - 20:00 di area tertentu poin tambahan*

Poin Khusus:
Anda akan mendapatkan poin khusus Senin-Minggu di area tertentu dengan ketentuan berikut:

1,5 poin pada pukul 00:01 - 11:00 WIB
2,5 poin pada pukul 11:01 - 14:00 WIB
1,5 poin pada pukul 14:01 - 16:00 WIB
2,5 poin pada pukul 16:01 - 20:00 WIB
1,5 poin pada pukul 20:01 - 00:00 WIB

* Poin khusus di atas belum termasuk dengan tambahan +1 jika mengambil order dengan nilai pembelanjaan minimal Rp 200.000

Komisi tunai :
Lebih dari 10 km = Rp 3.000
Order lebih dari Rp 200.000 = Rp 3.000
Order pukul 23:00 - 05:00 = Rp 3.000

Poin maksimum yang bisa didapatkan adalah 4 poin/order
Poin dasar Go-Food adalah 2 poin

+1 poin untuk order minimal Rp 200.000

*+0,5 poin untuk order di area Palembang hari Senin-Jumat pukul 16:00 – 21:00

Komisi tunai :
Lebih dari 10 km = Rp 3.000
Order lebih dari Rp 200.000 = Rp 3.000
Order pukul 23:00 - 05:00 = Rp 3.000

Poin maksimum 3 poin/order

* Khusus Palembang, poin maksimum 3,5 poin/order
GO-MARTPoin dasar Go-Mart adalah 2 poin

Lebih dari 10 km = 3 poin

+1 poin untuk order lebih dari Rp 200.000
+1 poin untuk order pukul 23:00 - 05:00

Poin maksimum yang bisa didapatkan adalah 3 poin/order
Poin dasar Go-Mart adalah 2 poin

Lebih dari 10 km = 3 poin

+1 poin untuk order lebih dari Rp 200.000
+1 poin untuk order pukul 23:00 - 05:00

*+0,5 poin untuk order di area Palembang hari Senin-Jumat pukul 16:00 – 21:00

Poin maksimum yang bisa didapatkan adalah 3 poin/order
* Khusus Palembang, poin maksimum 3,5 poin/order
GO-MEDPoin dasar Go-Med adalah 2 poin/orderPoin dasar Go-Med adalah 2 poin/order
GO-SHOP0-10 km = 1 poin

Lebih dari 10 km = 2 poin

+1 poin untuk order lebih dari Rp 200.000
+1 poin untuk order pukul 23:00 - 05:00

Poin maksimum 3 poin/order
Poin dasar Go-Shop adalah 1 poin

Lebih dari 10 km = 2 poin
+1 poin untuk order lebih dari Rp 200.000
+1 poin untuk order pukul 23:00 - 05:00

*+0,5 poin untuk order di area Palembang hari Senin-Jumat pukul 16:00 – 21:00

Poin maksimum 3 poin/order
* Khusus Palembang, poin maksimum 3,5 poin/order
Sumber : https://goo.gl/W5YYTz
Selain bonus dari poin, pengemudi GO-JEK juga mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil. Perhitungan bagi hasil ini adalah 80% dari tarif untuk mitra pengemudi, dan 20% dari tarif untuk GO-JEK.

Tarif Gojek yang berlaku sekarang adalah 0 – 10 km = Rp 1.500/km dari km pertama, selanjutnya Rp 3.000/km, tarif minimum Rp 7.000.

Perhitungan penghasilan GrabBike
Makin meluasnya layanan Grab membuktikan bahwa mendapatkan penghasilan sebagai seorang pengemudi untuk perusahaan ini sangat besar peluangnya. Adapun penghasilan yang didapatkan dari pengemudi ini berupa insentif per perjalanan dan bagi hasil tarif Grab. Penghasilan per trip ini dijamin oleh pihak Grab sehingga setiap pengemudi pasti mendapatkannya asal memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  1. Pengemudi memenuhi jumlah trip yang ditentukan, artinya jika pengemudi tidak memenuhi target trip di jam yang ditentukan maka insentif tidak berlaku
  2. Semakin banyak jam kerja dan trip yang diambil, maka semakin banyak garansi insentif yang didapatkan
  3. Grab membayar insentif selisih yang diberikan
Pembagian hasil antara Grab dan pengemudinya adalah 10% dari tarif untuk GrabBike sedangkan sisanya 90% diberikan kepada pengemudi atau driver. Perhitungan tarif Grabbike adalah sebagai berikut jaminan argo Rp 12.000 untuk perjalanan di bawah 6 km dan Tambahan Rp 2.500 per km.

Jaminan argo untuk perjalanan di bawah 6 km ditentukan berdasarkan opsi Grab Merah atau Putih dan waktu perjalanan. Anda dapat melihat tabel berikut untuk penjabaran yang kami ambil sesuai dengan sumber dari blog resmi Grab sendiri.

Untuk total penghasilan pengemudi adalah penjumlahan dari insentif dan bagi hasil ini. Bonus atau insentif ini diberikan setiap minggunya jika target tercapai.

Opsi Grab Merah
Jaminan Argo di bawah 6 km untuk Jabodetabek

Senin - Jumat
Jabodetabek
Hotspot/Tambahan Job
Total hotspot Jaminan Argo
Non SibukRp 12.000-Rp 12.000
SibukRp 13.000Rp 6.000Rp 19.000
Super Sibuk PagiRp 16.000Rp 6.000Rp 22.000
Super Sibuk SoreRp 20.000Rp 6.000Rp 28.000
Sabtu –Minggu / Tanggal Merah
Jabodetabek
Non SibukRp 12.000
SibukRp 16.000
Insentif / Bonus Perjalanan

Bonus perjalanan untuk hari Senin – Jumat

Jumlah Job810121520
Bonus HarianRp 9.000Rp 20.000Rp 35.000Rp 50.000Rp 90.000
Bonus perjalanan untuk hari Sabtu – Minggu/Tanggal Merah

Jumlah Job
8
10
12
15
20
Bonus HarianRp 5.000Rp 10.000Rp 20.000Rp 30.000Rp 45.000
Syarat insentif untuk mendapatkan bonus perjalanan

Nilai Penerimaan Minimal60%
Nilai Pembatalan Maksimal10%
Rating Minimal4,3
Sumber : https://www.grab.com/id/blog/driver/grabbike-jabodetabek-informasi-terbaru-november-2017/

Opsi Grab Putih
Untuk opsi Grab Putih ini, hanya ketentuan Jaminan Argo saja yang berbeda. Sedangkan ketentuan lainnya seperti Bonus Perjalanan dan Syarat Insentif, semuanya sama dengan opsi Grab Merah.

Jaminan Argo di bawah 6 km untuk Jabodetabek

Senin - Jumat
Jabodetabek
Non SibukRp 12.000
SibukRp 16.000
Super Sibuk PagiRp 19.000
Super Sibuk SoreRp 23.000
Sabtu – Minggu/Tanggal Merah
Jabodetabek
Non SibukRp 12.000
SibukRp 16.000
Sumber : https://www.grab.com/id/blog/driver/grabbike-jabodetabek-informasi-terbaru-november-2017/

Sebagai gambaran perbedaan perhitungannya, Anda bisa melihat tabel ini.

Pengemudi A menggunakan Opsi Merah di hari Senin dengan asumsi setiap perjalanan dibawah 6 km

WaktuJobJaminan ArgoTotal bagi hasilBonus Perjalanan
Non sibuk4Rp 12.000 x 4 = Rp 48.00090% x Rp 48.000 = Rp 43.200
Sibuk4Rp 13.000 x 4 = Rp 52.00090% x Rp 52.000 = Rp 46.800
Super Sibuk Pagi Hotspot2Rp 22.000 x 2 = Rp 44.00090% x Rp 44.000 = Rp 39.600
Super Sibuk Sore Hotspot3Rp 26.000 x 3 = Rp 78.00090% x Rp 78.000 = Rp 70.200
Total13Rp 199.800Rp 35.000
Jadi di hari Senin tersebut, pengemudi dengan Opsi Merah ini mendapatkan bonus: Rp 199.800 + Rp 35.000 = Rp 234.800
Pengemudi B menggunakan Opsi Putih  di hari Selasa dengan asumsi setiap perjalanan dibawah 6 km
WaktuJobJaminan ArgoBonus Perjalanan
Non sibuk5Rp 12.000 x 5 = Rp 60.00090% x Rp 60.000 = Rp 54.000
Sibuk2Rp 16.000 x 2 = Rp 32.00090% x Rp 32.000 = Rp 28.800
Super Sibuk pagi3Rp 19.000 x 3 = Rp 57.00090% x Rp 57.000 = Rp 51.300
Super Sibuk sore3Rp 23.000 x 3 = Rp 69.00090% x Rp 69.000 = Rp 62.100
Total13Rp 196.200Rp 35.000
Jadi di hari Selasa tersebut, pengemudi dengan Opsi Putih ini mendapatkan bonus: Rp 196.200 + Rp 35.000 = Rp 231.200
* Jam sibuk di area Jakarta Pagi 05:00 – 09:00 dan sore 04:00  – 08:00
* Jam super sibuk di area Jakarta sore 05:00  – 07:00
Perhitungan penghasilan Uber Motor
Sistem bagi hasil untuk driver Uber Motor adalah 10% dari tarif untuk Uber dan 90% untuk pengemudi. Perhitungan tarif Uber Motor dihitung berdasarkan ketentuan jarak dan waktu. Berikut keterangan perhitungan tarifnya:


  • Tarif Dasar : Rp 1.000
  • Tarif Per Menit : Rp 100
  • Tarif Per Km : Rp 1.000
  • Tarif Minimum : Rp 1.000
Jadi misalkan satu trip selesai dengan jarak 8 km dan memakan waktu hingga 20 menit, maka tarif berdasarkan jarak adalah 8 x Rp 1.000 dan tarif berdasarkan waktu adalah 20 x Rp 100. Jadi total tarif dari konsumen adalah Rp 10.000. Sehingga pembagian hasil untuk Anda Rp 9.000 dan Rp 1.000 untuk Uber.
Apabila jumlah tarif yang diterima oleh Uber driver dibawah dari jaminan order ketentuan Uber Motor maka Uber akan mensubsidi kekurangannya sehingga driver mendapatkan penghasilan senilai jaminan order. Berikut adalah keterangan jaminan order dari Uber Motor

Contoh, seorang pengemudi Uber Motor menyelesaikan 3 pekerjaan dan bekerja dari jam 11:00 sampai 14:00 pada hari Sabtu. Maka jumlah jaminan tarif yang diterima oleh driver adalah : Rp 18.000 X 3 jam = Rp 44.000.

Sedangkan untuk skema pembagian hasil tambahan untuk tarif Uber Motor dapat dilpada tabel di bawah ini.

Sumber : https://www.sepulsa.com/blog/penghasilan-driver-uber-motor

Contohnya, jika seorang driver mengantar penumpang pada hari dan jam dengan perkalian 1,5 X, kalau tarif yang tertera di aplikasi adalah Rp 10.000, maka 1,5 X Rp 10.000 = Rp 15.000. Ini artinya uber akan menambahkan Rp 5.000 dari tarif yang tertera pada aplikasi. Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatan tambahan ini adalah :

  • Maksimal penambahan dari Uber adalah Rp 50.000
  • Driver telah menyelesaikan 70% dari tingkat penerimaan order
  • Rating minimum 4,5 bintang
  • Tidak melakukan kecurangan selama menyelesaikan order
Selain itu, bonus mingguan juga akan diberikan dengan cara perhitungan, Rp 350.000 jika driver tercatat memiliki waktu online 35 jam dan telah menyelesaikan 35 order. Adapun syarat bonus mingguan lainnya yang berlaku adalah driver telah menyelesaikan minimal 85% dari total order yang diterimanya.

GO-JEK, Grab atau Uber? Mana yang memberikan penghasilan terbanyak?

Untuk mengetahui perbandingan penghasilan dari ketiga aplikasi ini marilah kita gunakan contoh Anda seorang driver dengan asumsi:

  • Bekerja 20 hari full time pada Senin – Jumat dengan jarak tempuh yang masuk dalam trip adalah 140 km per hari (10 km/trip).
  • Anda bekerja pagi hari pukul 8:00 – 10:00 dan sore dari pukul 12:00 – 14:00 dan 16:00 – 19:00.
  • Estimasi setiap jam jumlah perjalanan/trip rata-rata adalah 2 perjalanan, sehingga per hari adalah 14 trip.
  • Dan setiap hari diperkirakan selama total trip memakan waktu hingga 280 menit (20 menit per trip).
Maka perhitungan penghasilan untuk GO-JEK, Uber Motor dan GrabBike per bulan adalah sebagai berikut:

GO-RIDEGrabBike (Merah)Uber Motor
TarifTarif per trip = 10 km x Rp 1.500/km = Rp 15.000
Tarif per hari = 14 trip x Rp 15.000 = Rp 210.000
Total tarif per bulan = Rp 210.000 x 20 hari = Rp 4.200.000
Jumlah trip non sibuk = 6 trip (9 - 10 pagi, 12 - 2 sore)
Jumlah trip sibuk = 4 trip (8 - 9 pagi, 4 - 5 sore)
Jumlah trip super sibuk = 4 trip (5 -7 sore)
Tarif non sibuk = 6 x (Rp 12.000 + [4 km x Rp 2.500/km]) = Rp 132.000
Tarif sibuk = 4 x (Rp 13.000 + [4 km x Rp 2.500/km]) = Rp 92.000
Tarif super sibuk = 4 x (Rp 20.000 + [4 km x Rp 2.500/km]) = Rp 120.000

Total tarif per hari = Rp 132.000 + Rp 92.000 + 120.000 = Rp 344.000
Total tarif per bulan = 20 x Rp 344.000 = Rp 6.880.000
Tarif per trip = 10 km x Rp 1.000/km + 20 menit x Rp 100/menit = Rp 12.000
Tarif tambahan 1,5x untuk 8 - 9 pagi, 4 - 7 sore) = 1,5 x Rp 12.000 = Rp 18.000
Subsidi dari Uber untuk tarif jam 8 - 9 pagi, 4 - 7 sore) = Rp 12.000 (genap Rp 30.000)
Tarif per hari = 6 x Rp 12.000 + 8 x Rp 30.000 = Rp 312.000
Total tarif per bulan = Rp 312.000 x 20 = Rp 6.240.000
Bagi hasil untuk Anda80% x Rp 4.200.000 = Rp 3.360.00090% x Rp 6.880.000 = Rp 6.192.00090% x Rp 6.240.000 = Rp 5.616.000
Insentif/bonusPoin pukul 08:00 - 10:00 = 4 poin
Poin pukul 12:00 - 14:00 = 4 poin
Poin pukul 16:00 - 19:00 = 12 poin (poin tambahan Senin-Jumat pukul 16:00 - 20:00)
Total poin per hari = 20 poin

Bonus per hari 20 x Rp 40.000 = Rp 800.000 (maximum hanya Rp 200.000)
Bonus per bulan = Rp 200.000 x 20 = Rp 4.000.000
Total bonus per hari Rp 35.000 (14 trip)
Total bonus per bulan = Rp 35.000 x 20 = Rp 700.000
Bonus mingguan = Rp 350.000 x 4 = Rp 1.400.000
Total penghasilan sebulanRp 3.360.000 + Rp 4.000.000
= Rp 7.360.000
Rp 6.192.000 + Rp 700.000 = Rp 6.892.000Rp 5.616.000 + Rp 1.400.000 = Rp 7.016.000
Dari perhitungan di atas, dapat kita simpulkan bahwa GO-RIDE dari Gojek yang lebih menguntungkan karena dengan jumlah bonus yang besar dapat diperoleh dari pengumpulan poin. Di sisi lain, untuk pengemudi GrabBike, keuntungan yang didapatkan bisa bertambah banyak jika banyak mengambil trip di jam super sibuk.

Setelah melihat ulasan mengenai cara bagi hasil dari penyedia transportasi online, Anda sudah memiliki pengetahuan bagaimana bayaran Anda dihitung nantinya. Menjadi mitra transportasi online atau driver akan terasa seperti memiliki usaha sendiri. Anda harus pintar memenuhi target km per hari jika ingin biaya-biaya harian dan tahunan terutupi

Sumber: https://www.aturduit.com/articles/skema-honor-transportasi-online/
 
Copyright © 2017 VEJWAN. All right reserved.