HEADLINES

Waspada!! Teroris Gunakan Media Sosial Untuk Propaganda Dan Rekrutmen Anggota Baru

advertisement

Kejaksaan Agung RI lewat akun Twitter resminya yang telah terverifikasi @kejaksaanRI, menungkapkan media sosial kerap dipakai teroris untuk menyebarkan ideologi dan kebencian.

Dari catatan Kejaksaan Agung RI, 90 persen aktivitas teroris di internet melalui platform media sosial.

Lalu apa alasan teroris suka menyebarkan aktivitasnya di media sosial?

Menurut Ruby Alamsyah pakar siber dan digital forensik, media sosial punya sifat yang terbuka untuk umum dan itu sejalan dengan tujuan teroris.

"Karena sesuai dengan tujuan mereka. Platform media sosial itu untuk publik, digunakan banyak orang," Ruby Alamsyah.

Memanfaatkan media sosial yang sudah ada, seperti Twitter dan YouTube, dianggap cukup untuk melakukan misi mereka, misalnya propaganda atau menjaring massa.

"Jadi, daripada membuat platform sendiri, yang terbatas, mereka menganggap media sosial untuk publik cukup untuk melakukan misi seperti propaganda dan menjaring massa," jelas Ruby, dikutip Antara, Minggu (9/4/2017).

Platform media sosial seperti Twitter dan YouTube juga memiliki jumlah pengguna yang banyak. Selain itu memiliki fitur yang dapat digunakan untuk membuat kelompok tertutup.

"Kalau closed network seperti memakai private channel atau grup, data hanya bisa dilihat anggota saja," ujarnya.

Media sosial seperti Twitter memiliki penyaringan untuk konten dengan kata kunci tertentu, tapi, menurut Ruby, ada kemungkinan akun yang berafiliasi dengan kelompok teroris menyamarkannya agar tidak terdeteksi.

Penyaringan konten di media sosial umumnya menggunakan laporan dari pengguna lain. Sedangkan grup tertutup kemungkinan pelaporan sedikit atau justru tidak ada bila anggota loyal.

Pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini menyarankan pengguna media sosial memakai fitur pelaporan, atau report, bila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan terorisme di media sosial.

Jika membuat resah, pengguna juga bisa melaporkan ke aduan konten Kemenkominfo, kepolisian atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
advertisement

Posting Komentar

 
Copyright © 2017 VEJWAN. All right reserved.