HEADLINES

Mudik Gratis KAI 2018, Ini Syarat Dan Cara Pendaftarannya

advertisement

Pada program mudik yang berangkat pada tanggal 5-7 Juni 2018 dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur ini, KAI menyiapkan sebanyak tujuh perjalanan kereta untuk mengakomodir 1520 penumpang yang mengikuti program gratis ini.

"Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program Mudik Bareng KAI dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 WIB secara online melalui website mudikbarengbumn.kai.id atau http://mudikbarengbumn.co.id," tutur Direktur Utama PT KAI , Edy Sukmoro, seperti keterangan resmi yang dikutip Binsis.com, Sabtu (12/5/2018).

Adapun sejumlah persyaratannya antara lain sebagai berikut:

A. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
  1. Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai PT KAI
  2. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, tidak dapat mendaftar pada KA lain pada hari yang sama ataupun pada tanggal yang berbeda
  3. Peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP/surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun
  4. Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
  5. Satu peserta mudik dapat membawa 1 infant (bayi berusia < 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta dan bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk
  6. Pendaftar wajib mencantumkan nomor NIK peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/Suket/Kartu Keluarga.
  7. Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran
  8. PT KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email
  9. Email/sms verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh PT KAI H+2 setelah peserta melakukan pendaftaran
  10. Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.
  11. Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan PT KAI
Baca Juga Mudik Gratis BUMN 2018 Sudah Dibuka, Daftar Sebelum Kehabisan

B. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Ulang
  1. Pendaftar yang telah mendapatkan sms/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang.
  2. Pendaftar membawa kelengkapan dokumen: seperti E-KTP/SUKET pendaftar, lalu Kartu Keluarga pendaftar. Seluruh peserta yang didaftarkan oleh pendaftar wajib tercantum dalam KK yang sama, jika tidak maka peserta yang tidak tercantum dalam KK pendaftar didiskualifikasi. Serta membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis.
  3. Memberikan fotokopi bukti identitas peserta mudik berupa KTP/Suket dan Kartu Keluarga
  4. Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  5. Peserta mudik yang telah melakukan daftar ulang akan mendapatkan tiket KA sesuai dengan yang dipesan.
  6. Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan ataupun diubah jadwal.
Baca Juga Mudik Gratis Kementerian Perhubungan 2018

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian BUMN yang telah menginisiasi program mudik gratis bareng BUMN ini, dimana PT KAI menjadi salah satu peserta penyelenggaranya. Kami berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat untuk berlebaran dengan keluarganya di kampung halaman. Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT KAI kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro.

Sementara terkait, untuk informasi lebih lanjut mengenai program Mudik Bareng KAI ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center PT KAI di nomor telepon 121/021-121.
advertisement

Posting Komentar

 
Copyright © 2017 VEJWAN. All right reserved.