advertisement
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi atas merosotnya rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) tahun ini dan tahun lalu. Opsi yang dikaji antara lain adalah mengembalikan nilai unas sebagai penentu kelulusan siswa. Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, tidak dijadikannya nilai unas sebagai syarat kelulusan berdampak secara psikologis pada siswa. Bentuknya, etos siswa untuk belajar menurun. "Salah satunya mungkin itu. Motivasi siswa, motivasinya tidak terlalu serius," ujarnya di kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin (4/5).
Muhadjir memastikan bahwa posisi unas yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan sebagai salah satu aspek yang dievaluasi. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pun tak membantah soal peluang kembalinya nilai unas sebagai syarat kelulusan.
Meski demikian, Muhadjir mengakui, nilai unas menurun tidak semata-mata karena hal itu. Ada juga penyebab lain. Misalnya, soal lebih sulit karena penerapan standar higher order thinking skills (HOTS) dan perubahan metode ujian dari kertas ke komputer.
Siswa SMA 45 Jakarta saat sedang mengerjakan soal UNBK, 9 April lalu. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
Muhadjir menyebutkan, perubahan dari kertas ke komputer cukup signifikan tahun ini. Hampir 50 persen SMA/SMK baru memulai adaptasi. Terbukti, sekolah yang mengalami penurunan nilai adalah sekolah yang catatan integritasnya kurang baik dan memulai memakai ujian nasional berbasis komputer (UNBK). "Tapi, sekolah yang kemarin (tahun lalu, Red) suÂdah gunakan UNBK, nilainya cenderung naik," bebernya.
Keputusan Kemendikbud mengkaji posisi nilai unas tersebut mendapat beragam respons. Rochmat Wahab, guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), setuju jika nilai unas kembali menjadi bagian penenÂtu kelulusan.
"Berapa pun porsinya atau bobotnya, yang penting nilai unas ada kaitannya dengan penentu siswa lulus atau tidak lulus," ucapnya.
Dengan demikian, dalam menyambut unas, siswa memiliki usaha atau effort yang lebih besar daripada jika nilai unas tidak memiliki kaitan dengan kelulusan. Ditambah lagi, nilai unas tidak dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).
Rochmat mengingatkan, Kemendikbud sebaiknya segera memutuskan kebijakan unas. Termasuk dalam menetapkan jadwal pelaksanaan unas tahun depan. Tujuannya, siswa memiliki persiapan dan sekolah dapat merancang kalender akademik dengan baik. "Selama ini jadwal unas ditetapkan akhir tahun. Menunggu anggaran ditetapkan," katanya. Dia mengingatkan, unas adalah agenda akademik, tanpa perlu menunggu kebijakan birokrasi anggaran negara.
Berbeda dengan Rochmat, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menentang rencana KemenÂdikbud kembali menjadikan nilai unas sebagai penentu kelulusan siswa. "FSGI dari dulu menentang pelaksanaan unas. Baik sebagai syarat penentu kelulusan maupun sebagai standardisasi," tegasnya.
FSGI menggugat pelaksanaan unas di Mahkamah Agung dan menang. "Jika dijadikan penentu kelulusan, ya langkah mundur jauh," imbuh Heru.
Terkait menurunnya nilai unas, menurut Heru, permasalahan terbesar unas di Indonesia adalah pendidikan yang tidak merata. Tidak semua guru siap mengajarkan materi unas yang berkonten HOTS. "Karena HOTS ada dalam Kurikulum 13 (baca: 2013, Red). Sedangkan di KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Red) belum ada," tuturnya kemarin.
Menurut Heru, siswa belum terbiasa bernalar HOTS dalam pembelajaran. Hal itu memberikan kesan konten HOTS dalam unas dipaksakan. "Sehingga turun nilai UNBK 2018," ucapnya.
Ojat Darojat, rektor sekaligus guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka (UT), mengingatkan Kemendikbud agar tidak buru-buru memutuskan solusi penyebab penurunan nilai unas. Daripada mengembalikan unas jadi penentu kelulusan, Ojat lebih menyoroti kualitas guru. "Saat ini masih banyak guru yang belum berÂijazah S-1," ungkapnya di kampus UT kemarin.
Padahal, ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru minimal berijazah S-1 atau D-4. Setiap penerimaan mahasiswa baru, UT bisa menampung hingga 50 ribuan guru, tapi belum bergelar sarjana.
Kebanyakan guru yang mendaftar di UT itu berstatus honorer atau guru swasta. Ada juga guru yang berstatus PNS, tapi belum S-1. Ojat menyatakan tidak bisa mengukur seperti apa kualitas guru-guru yang masuk UT. "Semua bisa masuk. Yang penting berijazah terakhir SMA dan berstatus guru," jelasnya.
Ojat menambahkan, UT menjadi rujukan para guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik karena membuka kelas jauh. Dengan demikian, guru-guru tersebut tidak perlu datang ke kampus UT di Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, para guru tersebut tidak perlu meninggalkan muridnya di sekolah.
Meskipun pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, terang Ojat, pihaknya tetap menjaga kualitas. Bahkan, ada guru-guru mahasiswa UT yang tidak bisa mengikuti ritme atau budaya kuliah jarak jauh dan akhirnya memilih putus atau dropout.
---
Penentu Kelulusan dari Masa ke Masa
1. Periode 1950-1965 : Ujian Penghabisan
Seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian. Seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
2. Periode 1965-1971: Ujian Negara
Bahan ujian adalah seluruh mata pelajaran. Seluruh soal ujian dibuat pemerintah pusat dan sama untuk seluruh Indonesia.
3. Periode 1972-1979 : Ujian Sekolah
Dilakukan oleh masing-masing sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan.
4. Periode 1980-2002 : Ebtanas/EBTA
Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai Ebtanas dan EBTA. Pada periode ini dikenal adanya danem (daftar nilai ebtanas murni).
5. Periode 2003-2004 : Ujian Akhir Nasional (UAN)
Standar kelulusan setiap tahun berbeda-beda. Tidak lulus UAN masih bisa mengulang.
6. Periode 2005-2012 : Ujian Nasional (Unas)
Bentuk dan standar kelulusan sama dengan UAN.
7. Periode 2015-2017 : Ujian Nasional (Unas)
Tidak lagi menjadi syarat kelulusan, tetapi syarat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Sumber : Kemendikbud, dari berbagai sumber
Telah tayang di https://www.jawapos.com/read/2018/05/05/210127/nilai-merosot-unas-bisa-kembali-jadi-penentu-kelulusan
advertisement
Posting Komentar