HEADLINES
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Pemerintah Resmi Mengundur Pengumuman Hasil UN SMP/MTs Tahun 2018


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyampaikan perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTs. 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi yang seharusnya tanggal 18 Mei 2018 diundur menjadi tanggal 22 Mei 2018.

Sedangkan pengumuman hasil UN di satuan pendidikan yang semula dijadwalkan tanggal 23 Mei 2018 menjadi tanggal 25 Mei 2018.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0097/SDAR/BSNP/V/2018 yang dapat diunduh DISINI.

Terciduk Saat Konvoi Rayakan Kelulusan, Siswa Di Magetan Diganjar Menyanyikan Lagu Indonesia Raya


Meskipun pengumuman kelulusan siswa jenjang SMA/SMK sudah dilaksanakan tanggal 2 Mei 2018 yang lalu, namun euforia siswa untuk merayakan kelulusan masih saja ada.

Di momen spesial bagi mereka ini selalu diwarnai dengan mencorat-coret seragam atau melakukan aksi konvoi dengan sepeda motor, kebut-kebutan sampai melakukan atraksi-atraksi yang tidak karuan yang tak jarang berdampak buruk bagi orang lain maupun bagi diri mereka sendiri.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Magetan terjun ke lapangan untuk mengamankan kegiatan siswa ini. Benar saja, dari kegiatan ini terciduk beberapa siswa yang melakukan konvoi dengan kendaraan brong.

Dalam video yang diunggah akun instagram @humas_polresmagetan (7/5/2018) terlihat bahwa siswa yang terciduk mayoritas laki-laki ini kemudian digiring ke Mapolres Magetan. Selama 22 menit mereka diberikan pembinaan dan pencerahan positif. Sebelumnya mereka juga diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat.

Berikut videonya:

Ea ea ea tuhkan TERCYDUK apa kata mimin. Kamu ke Polres Magetan aja dulu yaa sekali-sekali mampir lah biar tau Mapolres Magetan tuh rasanya kayak gimana. Abis wor-wor an nyanyi Indonesia Raya dulu biar mindsetnya berubah menjadi lebih baik lagi. Kalian kan generasi muda penerus bangsa, aksi coret-coret faedahnya apa sih, orang tua kalian susah payah untuk bisa men-sekolahkan kalian, pontang-panting supaya kalian bisa pakai seragam layak, eh malah kalian coret-coret sih. Bagus tuh kalo disumbangkan ke adik kelas yang membutuhkan yaa. Cukup #22menit untuk dapat men-cyduk kalian agar di brainwash/dicuci otaknya agar pola pikir dan perilaku kalian berubah menjadi lebih baik dan cukup #22menit untuk @binmaspolresmagetan memberikan pembinaan dan penecerahan kepada kalian, dan memberitahu kalian bahwa "Awal dari kehidupan kalian, Baru dimulai" semoga kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sukses dunia akhirat, dapat membanggakan keluarga kalian dan dapat membanggakan NKRI. Sing Nyoting : @wnhabib @polresmagetan @polisimagetan @humas_polresmagetan @polisi_indonesia @polisipromoter @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @humaspoldajatim @polisipoldajatim @musliminrizky @asihdwiyuliati @intelkamresmagetan @reskrim_magetan @sabhara_magetan @tmc_lantasmagetan @resnarkobapolresmagetan @binmaspolresmagetan @polsekkarangrejo_polresmagetan @polseksukomoro10 @polseknguntoronadi @polsekkawedanan @polsekpanekan @polsekplaosan @polsekparang @polsek_ngariboyo @polsek_magetan @polsek_barat_ @polsek_bendo31 @polsek_karas @polsek_poncol @polsek_takeran @polsek_kartoharjo2050 @polsek.maospati2018 @polsek.kartoharjo @sek_takeran @humas_polseklembeyan @andikgraphy @andik_cahya @polantasindonesia @beritamagetan @suarakumandang @inimagetan @magetanbanget @alamagetan @dolanmagetan #humaspolresmagetan #viral #magetan #polresmagetan #polisiindonesia #poldajatim #polri #polisi #berita_polisi_terkini #brimob #polantas #sabhara #brigademobil #polisijatim #kamihumaspolri #humaspolri #polresmagetan #magetanaman #infografispolresmagetan
A post shared by Humas Polres Magetan (@humas_polresmagetan) on

Pemerintah Kembali Pertimbangkan Nilai Ujian Nasional (UN) Jadi Penentu Kelulusan Tahun Depan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi atas merosotnya rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) tahun ini dan tahun lalu. Opsi yang dikaji antara lain adalah mengembalikan nilai unas sebagai penentu kelulusan siswa. Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, tidak dijadikannya nilai unas sebagai syarat kelulusan berdampak secara psikologis pada siswa. Bentuknya, etos siswa untuk belajar menurun. "Salah satunya mungkin itu. Motivasi siswa, motivasinya tidak terlalu serius," ujarnya di kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin (4/5).

Muhadjir memastikan bahwa posisi unas yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan sebagai salah satu aspek yang dievaluasi. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pun tak membantah soal peluang kembalinya nilai unas sebagai syarat kelulusan.

Meski demikian, Muhadjir mengakui, nilai unas menurun tidak semata-mata karena hal itu. Ada juga penyebab lain. Misalnya, soal lebih sulit karena penerapan standar higher order thinking skills (HOTS) dan perubahan metode ujian dari kertas ke komputer.

Siswa SMA 45 Jakarta saat sedang mengerjakan soal UNBK, 9 April lalu. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Muhadjir menyebutkan, perubahan dari kertas ke komputer cukup signifikan tahun ini. Hampir 50 persen SMA/SMK baru memulai adaptasi. Terbukti, sekolah yang mengalami penurunan nilai adalah sekolah yang catatan integritasnya kurang baik dan memulai memakai ujian nasional berbasis komputer (UNBK). "Tapi, sekolah yang kemarin (tahun lalu, Red) su­dah gunakan UNBK, nilainya cenderung naik," bebernya.

Keputusan Kemendikbud mengkaji posisi nilai unas tersebut mendapat beragam respons. Rochmat Wahab, guru besar Fa­kultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), setuju jika nilai unas kembali menjadi bagian penen­tu kelulusan.

"Berapa pun porsinya atau bobotnya, yang penting nilai unas ada kaitannya dengan penentu siswa lulus atau tidak lulus," ucapnya.

Dengan demikian, dalam menyambut unas, siswa memiliki usaha atau effort yang lebih besar daripada jika nilai unas tidak memiliki kaitan dengan kelulusan. Ditambah lagi, nilai unas tidak dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).

Rochmat mengingatkan, Kemendikbud sebaiknya segera memutuskan kebijakan unas. Termasuk dalam menetapkan jadwal pelaksanaan unas tahun depan. Tujuannya, siswa memiliki persiapan dan sekolah dapat merancang kalender akademik dengan baik. "Selama ini jadwal unas ditetapkan akhir tahun. Menunggu anggaran ditetapkan," katanya. Dia mengingatkan, unas adalah agenda akademik, tanpa perlu menunggu kebijakan birokrasi anggaran negara.

Berbeda dengan Rochmat, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menentang rencana Kemen­dikbud kembali menjadikan nilai unas sebagai penentu kelulusan siswa. "FSGI dari dulu menentang pelaksanaan unas. Baik sebagai syarat penentu kelulusan maupun sebagai standardisasi," tegasnya.

FSGI menggugat pelaksanaan unas di Mahkamah Agung dan menang. "Jika dijadikan penentu kelulusan, ya langkah mundur jauh," imbuh Heru.

Terkait menurunnya nilai unas, menurut Heru, permasalahan terbesar unas di Indonesia adalah pendidikan yang tidak merata. Tidak semua guru siap mengajarkan materi unas yang berkonten HOTS. "Karena HOTS ada dalam Kurikulum 13 (baca: 2013, Red). Sedangkan di KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Red) belum ada," tuturnya kemarin.

Menurut Heru, siswa belum terbiasa bernalar HOTS dalam pembelajaran. Hal itu memberikan kesan konten HOTS dalam unas dipaksakan. "Sehingga turun nilai UNBK 2018," ucapnya.

Ojat Darojat, rektor sekaligus guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka (UT), mengingatkan Kemendikbud agar tidak buru-buru memutuskan solusi penyebab penurunan nilai unas. Daripada mengembalikan unas jadi penentu kelulusan, Ojat lebih menyoroti kualitas guru. "Saat ini masih banyak guru yang belum ber­ijazah S-1," ungkapnya di kampus UT kemarin.

Padahal, ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru minimal berijazah S-1 atau D-4. Setiap penerimaan mahasiswa baru, UT bisa menampung hingga 50 ribuan guru, tapi belum bergelar sarjana.

Kebanyakan guru yang mendaftar di UT itu berstatus honorer atau guru swasta. Ada juga guru yang berstatus PNS, tapi belum S-1. Ojat menyatakan tidak bisa mengukur seperti apa kualitas guru-guru yang masuk UT. "Semua bisa masuk. Yang penting berijazah terakhir SMA dan berstatus guru," jelasnya.

Ojat menambahkan, UT menjadi rujukan para guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik karena membuka kelas jauh. Dengan demikian, guru-guru tersebut tidak perlu datang ke kampus UT di Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, para guru tersebut tidak perlu meninggalkan muridnya di sekolah.

Meskipun pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, terang Ojat, pihaknya tetap menjaga kualitas. Bahkan, ada guru-guru mahasiswa UT yang tidak bisa mengikuti ritme atau budaya kuliah jarak jauh dan akhirnya memilih putus atau dropout. 

---

Penentu Kelulusan dari Masa ke Masa

1. Periode 1950-1965 : Ujian Penghabisan

Seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian. Seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

2. Periode 1965-1971: Ujian Negara

Bahan ujian adalah seluruh mata pelajaran. Seluruh soal ujian dibuat pemerintah pusat dan sama untuk seluruh Indonesia.

3. Periode 1972-1979 : Ujian Sekolah

Dilakukan oleh masing-masing sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan.

4. Periode 1980-2002 : Ebtanas/EBTA

Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai Ebtanas dan EBTA. Pada periode ini dikenal adanya danem (daftar nilai ebtanas murni).

5. Periode 2003-2004 : Ujian Akhir Nasional (UAN)

Standar kelulusan setiap tahun berbeda-beda. Tidak lulus UAN masih bisa mengulang.

6. Periode 2005-2012 : Ujian Nasional (Unas)

Bentuk dan standar kelulusan sama dengan UAN.

7. Periode 2015-2017 : Ujian Nasional (Unas)

Tidak lagi menjadi syarat kelulusan, tetapi syarat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Sumber : Kemendikbud, dari berbagai sumber

Telah tayang di https://www.jawapos.com/read/2018/05/05/210127/nilai-merosot-unas-bisa-kembali-jadi-penentu-kelulusan

Inilah Kurikulum Baru Yang Telah Disiapkan Pemerintah

Pemerintah menyusun kurikulum baru untuk para pelajar.


Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai merayakan hari pendidikan nasional di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Lelaki kelahiran Madiun, 61 tahun lalu itu menjelaskan, kurikulum tersebut akan meningkatkan lima kompetensi pada pelajar.

Lima kompetensi tersebut di antaranya, kemampuan berpikir kritis, kreartivitas dan inovasi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan unutk bekerja sama, kepercayaan diri.

"Lima kompetensi yah, pertama kemampuan berpikir kritis anak, ke dua kreativitas dan inovasi anak, yang ke tiga itu adalah kemampuan berkomunikasi, yang ke empat itu adalah bekerjasama, dan yang ke lima adalah confidence," kata Muhadjir Effendy.


Simak videonya di atas! (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susun Kurikulum Baru, 5 Kompetensi Ini yang Akan Ditingkatkan Pemerintah, http://www.tribunnews.com/pendidikan/2018/05/02/susun-kurikulum-baru-5-kompetensi-ini-yang-akan-ditingkatkan-pemerintah.

Jadwal Resmi Pengumuman Kelulusan UN SMP dan SMA/SMK Tahun 2018 Berdasarkan Kemdikbud RI


Tahun ini ujian nasional ( UN) yang diselenggarakan pemerintah telah diikuti 8,1 juta peserta. Sebanyak 78% menggunakan metode Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK). Angka ini meningkat 166% dari tahun sebelumnya.  

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal resmi pengumuman hasil UN. Untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat akan diadakan serentak pada tanggal 2 Mei 2018. Sedangkan untuk jenjang SMP atau sederajat akan dilakukan pada 23 Mei 2018.

Berikut jadwal resmi pengumuman hasil UN 2018: 
  • Pengumuman UN jenjang SMA/SMK sederajat: 2 Mei 2018 
  • Pengumuman UN jenjang SMP/MTs: 23 Mei 2018 
  • Pengumuman UN Pendidikan Kesetaraan: 7 Juni 2018 
  • Pengumuman UN Kesetaraan di Luar Negeri: 7 Juni 2018 
  • Pengumuman UN Perbaikan: 4 Agustus 2018 
Peserta UN terbesar tahun ini datang dari tingkat SMP yakni sebesar 4.296.557 peserta. Sedangkan dari tingkat SMA dan SMK masing-masing diikuti oleh 1.983.568 dan 1.485.302 peserta. 
Selain mengikuti Ujian Nasional, baik berbasis komputer maupun berbasis cetak, peserta dari tingkat SMP maupun SMA juga melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang jadwal pelaksanaannya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. 

Materi USBN ini meliputi seluruh mata pelajaran di mana persentasi pembuatan soalnya sebagian besar, 75 - 80% diserahkan kepada pihak guru atau sekolah. Komposisi soal terdiri dari 90% pilihan ganda dan sisanya uraian. 

UN susulan bagi tingkat SMA/SMK telah dilakukan pada 17-18 April. Sedangkan UN susulan bagi SMP dan sederjat akan digelar pada 8-9 Mei 2018.  

Jadwal UN Pendidikan Kesetaraan "program paket C" digelar pada 27-30 April dan 2 Mei. Sedangkan UN susulan bagi "program paket B dan C" akan dilaksanakan pada 11-14 Mei. 

Mengacu Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, hasil UN kini tidak lagi menjadi syarat mutlak dari kelulusan untuk tingkat SD, SMP maupun SMA.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNBK Usai, Kemendikbud Rilis Jadwal Resmi Pengumuman Kelulusan", https://edukasi.kompas.com/read/2018/04/30/14000001/unbk-usai-kemendikbud-rilis-jadwal-resmi-pengumuman-kelulusan. 
 
Copyright © 2017 VEJWAN. All right reserved.